Jumlah barang bukti narkotika jenis ekstasi meningkat dari pekan ketiga dan keempat selama Oktober 2018. Pada pekan ketiga Oktober, sebanyak 8.779,25 butir disita dan pekan keempat sebanyak 94.799,37 butir. Peningkatan ini signifikan yakni 979,81 persen.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto mengatakan, peningkatan yang cukup signifikan terhadap jumlah barang bukti pil ekstasi menunjukkan meningkatnya permintaan ekstasi untuk diedarkan ke tempat hiburan.
"Khususnya menjelang perayaan akhir tahun di kota-kota besar," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 Oktober 2018.
Berdasarkan hasil penangkapan dengan jumlah barang bukti sabu dan ekstasi yang menonjol oleh Polda Riau dan hasil mapping pekan ketiga yang lalu, kata Eko, menunjukkan rute penyelundupan sabu via laut dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur Johor-Dumai-Bengkalis masih merupakan jalur yang harus diwaspadai.
"Karena merupakan rute yang singkat dan dianggap jalur yang aman bagi para penyelundup narkoba dari Malaysia atau Johor ke Indonesia," katanya.
Selain jalur laut, lanjut Eko, rute lain yang digunakan adalah melalui jalur darat untuk distribusi narkoba dari wilayah Pekanbaru ke wilayah Sumatera khususnya Palembang, Lampung, dan Jawa.
Jumlah tersangka pada pekan keempat Oktober sebanyak 27 bandar, 542 orang pengedar, 511 orang penyalahguna, dan dua warga negara asing ditangkap.
No comments:
Post a Comment