PBN BERITA HARI INI - BERITA TERBARU & TERKINI

Berita Politik, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Olahraga, Sepak Bola, Teknologi, Otomotif, Artis di Indonesia dan Dunia.

LightBlog

29 March 2019

KPK Sebut Bowo Sidik Pangarso Sempat Kabur Ketika Akan Ditangkap



Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut anggota DPR Komisi Perdagangan Bowo Sidik Pangarso sempat kabur saat KPK akan menangkapnya di apartemen Pertama Hijau, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Maret 2019.

KPK menangkap mantan politikus Golkar ini dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang digelar sepanjang Rabu, 27 Maret 2019. Operasi ini berawal ketika KPK mendapat informasi akan adanya transaksi penyerahan uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti kepada pihak swasta dari PT INERSIA, Indung.
"Penyerahan itu akan dilakukan di kantor PT Humpuss Transportasi Kimia di Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan. Di mana penyerahan ini merupakan transaksi yang ke tujuh," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 Maret 2019.

Indung merupakan perantara Asty Winasti dengan Bowo Sidik. Ia sebelumnya juga menerima uang dari Asty Winasti sebesar Rp 89,4 juta pada sore hari sebelum penangkapan, 27 Maret 2019, di kantor PT Humpuss Transportasi Kimia. Uang tersebut disimpan dalam amplop berwarna cokelat.
Kemudian tim penyidik menangkap Head Legal PT Humpuss Transportasi Kimia Selo, pegawai bagian keuangan PT INERSIA Manto, dan sopor Indung. Selanjutnya, tim bergerak ke apartmen di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan dan menangkap dua orang sopir Bowo Sidik serta pihak swasta bernama Siesa Darubinta.
"Sopirnya ditangkap di apartemen Pertama Hijau pada pukul 16.30. Pada saat ditunggu, tim kami sudah tahu yang bersangkutan (Bowo) di kamar berapa," kata Basaria.
Ia menyatakan bahwa untuk memasuki kawasan apartemen itu harus memiliki prosedur yang banyak sehingga makan waktu yang cukup lama. "Nah, waktu itu dimanfaatkan yang bersangkutan untuk keluar dari apartemen. Dengan teknik, taktik bisa ditemukan yang bersangkutan di rumahnya," kata Basaria.
Tim KPK pun kemudian mengamankan Bowo Sidik di rumahnya yang berada di kawasan Cilanda, Jakarta Selatan pada Kamis pukul 02.00 WIB. Tim kemudian membawanya ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso, Indung, dan Asty sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran.

No comments:

Post a Comment