Kepolisian Daerah Jawa Tengah membongkar pabrik air Zamzam palsu yang diproduksi di sebuah rumah di Kecamatan Blado, Kabupaten Batang.
Dua orang tersangka ditangkap, antara lain Y (37 tahun) dan E (54 tahun), masing-masing warga Batang. Keduanya ditangkap dalam penindakan di sebuah rumah di Jalan Blado-Pagilaran pada Kamis pekan lalu. Pelaku memberi nama produksi Air Zamzam itu dengan CV Moya Janna.
Menurut Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono, modus para pelaku menjual Zamzam palsu itu tergolong unik. Mereka memproduksi air biasa yang disuling lalu dijual seperti air Zamzam asli. Air itu dikemas dalam jeriken berbagai ukuran mulai 10 liter, 5 liter, dan kemasan botol ukuran 330 mililiter.
"Kemasan air zamzam palsu ini diisi ulang air galon merek Blado Oxy. Kemudian dijual dengan merek Al Lattul Water," kata Condro saat konferensi pers di kantornya di Semarang pada Rabu, 8 Agustus 2018.
Air Zamzam palsu itu, katanya, tak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kemasannya juga tak mencantumkan label berbahasa Indonesia. Berdasarkan pengakuan pelaku, air Zamzam palsu telah diproduksi sejak Oktober 2017.
Produk Zamzam palsu bermerek Al Lattul Water itu sempat beredar di toko perlengkapan haji dan umrah di Bandung, Jawa Barat. Selama hampir setahun beroperasi, Condro menjelaskan, omzet penjualannya mencapai Rp1,8 miliar.
No comments:
Post a Comment